Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum AKP Muhammad Muanam

    Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum AKP Muhammad Muanam

    Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H memimpin acara pelepasan, upacara persemayaman dan upacara pemakaman jenazah Almarhum AKP Muhammad Muanam, Rabu (28/12).

    Jenazah Almarhum AKP Muhammad Muanam sebelumnya dilepas dari Aspol Kalisari Desa Barusari, Kec. Semarang selatan Kota Semarang oleh Kapolres Pekalongan untuk disemayamkan di rumah duka Dukuh Teseh Desa Bendungan, Kec. simo Kab. Boyolali.

    Untuk upacara pemakaman dilaksanakan di tempat pemakaman umun Dukuh Teseh Desa Bendungan, Kec. simo Kab. Boyolali yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. AKBP Arief mengatakan upacara pemakaman ini adalah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum AKP Muhammad Muanam sebagai putra terbaik Polri yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

    “Bela sungkawa yang mendalam kami sampaikan baik dari diri pribadi maupun keluarga besar Polres Pekalongan atas meninggalnya Almarhum AKP Muhammad Muanam, ” ujarnya. Semasa aktif di Kepolisian, almarhum AKP Muhammad Muanam memiliki karir yang cukup baik dan jabatan terakhir sebagai Kasat Res Narkoba Polres pekalongan.

    “Almarhum adalah salah satu anggota Polri yang patut dihargai, dihormati, terutama dalam melaksanakan tugas di Kepolisian dimanapun ia ditempatkan, karena memiliki dedikasi yang tinggi, loyalitas dan semangat kerja yang tinggi, “ ungkap Kapolres.

    “Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan dalam keadaan yang khusnul khotimah, ” tambah AKBP Arief. Kapolres juga berharap kiranya keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan keikhlasan atas berpulangnya Almarhum. (????????)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi libur Nataru di Pekalongan, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Bersama Forkopimda dampingi Kunjungan...

    Komentar

    Berita terkait